Kabanjahe
Menetapkan 4 (Empat) Orang Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 3.30.322.600,- (Tiga Milyar Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo
Kabanjahe, Kabarmonitor.com- Pada hari ini Jumat Tanggal 02 Agustus 2024 Tim Penyidik…