Kotawaringi Barat, Kabarmonitor.com- Polemik internal di tubuh Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali mencuat. Ketua DPD LIN Kalimantan Tengah, Tony Rihit, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pencabutan atau pemberhentian kepengurusan yang dilakukan oleh Ketua Umum LIN, Robi Irawan Wiratmoko.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon seluler WhatsApp dengan wartawan Kabarmonitor.com.sbs, Rabu (17/6/2026), Tony Rihit menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan dan dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat maupun bukti sah atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada dirinya dan jajaran DPD LIN Kalimantan Tengah.
"Saya sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Ketua Umum. Keputusan pemberhentian ini menurut saya tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang sah. Seharusnya seorang pemimpin mengedepankan musyawarah dan langkah yang humanis, bukan keputusan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik," ujar Tony Rihit kepada Kabarmonitor.com.sbs.
Menurutnya, pembekuan maupun pencabutan kepengurusan organisasi semestinya dilakukan berdasarkan mekanisme organisasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Tony menilai sikap yang ditunjukkan pimpinan pusat terkesan arogan dan emosional sehingga berpotensi memicu perpecahan di internal organisasi, khususnya di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, Tony juga menyoroti adanya pernyataan yang diduga disampaikan Robi Irawan Wiratmoko melalui grup WhatsApp organisasi yang menyebut dirinya sebagai "pengkhianat" dan "benalu" yang memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.
Menurut Tony, pernyataan tersebut telah diketahui oleh jajaran DPD dan DPC LIN di berbagai daerah di Indonesia sehingga dinilai mencemarkan nama baik dan merugikan dirinya secara pribadi maupun organisasi.
"Kalau memang saya melakukan pelanggaran, silakan buktikan sesuai aturan organisasi. Namun apabila tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, maka saya akan mempertimbangkan langkah hukum karena nama baik saya telah diserang secara terbuka," tegasnya.
Tony mengungkapkan dirinya juga akan berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Dayak Bersatu, karena merasa harga dirinya sebagai putra daerah Kalimantan Tengah telah direndahkan.
Ia mengingatkan bahwa selama ini dirinya bersama jajaran LIN di Kalimantan Tengah telah memberikan dukungan penuh terhadap setiap kunjungan Ketua Umum LIN ke daerah. Mulai dari penyambutan resmi di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dengan prosesi pengalungan manik-manik khas Dayak hingga pendampingan dalam berbagai agenda pelantikan pengurus DPC LIN di sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah.
Menurut Tony, Ketua Umum LIN juga pernah menghadiri sejumlah kegiatan organisasi di Kalimantan Tengah, termasuk pelantikan pengurus DPC di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Utara.
Meski demikian, ia mengaku tidak menyangka hubungan yang selama ini terjalin baik berujung pada keputusan pemberhentian yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
"Kami selama ini menyambut dan mendukung setiap kegiatan organisasi. Karena itu saya sangat menyayangkan jika akhirnya muncul keputusan seperti ini tanpa proses yang jelas dan tanpa memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Tony berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional demi menjaga marwah organisasi. Namun apabila terdapat tindakan yang dianggap merugikan nama baik dirinya maupun organisasi di daerah, ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Robi Irawan Wiratmoko belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait pernyataan yang disampaikan Tony Rihit.(Gusti)
Redaksi Kabarmonitor.com sbs membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Robi Irawan Wiratmoko guna memenuhi prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
