Peranap, Kabarmonitor.com- Tumpukan sampah yang menggunung di lingkungan Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Miftahul Jannah, Kecamatan Pranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menuai sorotan. Sampah yang diduga tak terangkut selama lebih dari dua bulan itu menimbulkan aroma busuk menyengat dan berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah.
Pantauan di lapangan, memperlihatkan sejumlah siswa masih beraktivitas dan bermain di sekitar tumpukan sampah tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan serta kenyamanan proses belajar mengajar, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pihak sekolah selama ini telah membayar biaya pengangkutan sampah sebesar Rp500 ribu per bulan kepada pihak yang disebut berasal dari kecamatan.
“Setahu saya, ada petugas dari kecamatan yang mengangkut sampah di sekolah ini. Awalnya kami minta sampah diangkut setiap minggu, tapi realisasinya hanya sebulan sekali. Dua bulan belakangan ini malah tidak diangkut sama sekali, meski pembayaran tetap kami lakukan tepat waktu. Namun untuk lebih jelasnya silakan tanyakan langsung ke kepala sekolah,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala MTSN Miftahul Jannah, Asmiati, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah berupaya maksimal dalam pengelolaan sampah dan menyebut kewenangan pengangkutan berada di bawah koordinasi kecamatan.
"Kami mengurus sampah melalui kantor camat karena kendaraan dari kecamatan memiliki lokasi pembuangan yang jelas. Petugas yang biasa mengangkut sampah bernama Yusbar, namun belakangan ini sampah tidak diangkut karena mobilnya rusak,” ujar Asmiati melalui sambungan telepon.
Asmiati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Camat Pranap. Namun, menurutnya, laporan itu justru memicu ketegangan dengan petugas pengangkut sampah.
“Saya sudah sampaikan ke pak camat, tapi pak Yusbar malah marah, katanya kenapa harus lapor ke camat. Padahal saya melapor karena masalah ini tidak kunjung selesai,” tambahnya.
Untuk memastikan kebenaran pernyataan tersebut, awak media mendatangi Kantor Camat Pranap. Camat Pranap dengan tegas membantah bahwa pengelolaan sampah sekolah menjadi tanggung jawab kecamatan.
"Tidak benar kalau urusan sampah di sekolah itu tanggung jawab kecamatan. Itu ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau ada kendala, seharusnya pihak sekolah bisa mengambil inisiatif mencari armada lain, karena TPA di wilayah ini sudah tersedia,” tegas Camat Pranap.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait respons dan inisiatif pihak sekolah dalam menjaga kebersihan lingkungan pendidikan. Di tengah perbedaan pernyataan antar pihak, fakta bahwa sampah dibiarkan menumpuk berbulan-bulan di area sekolah menjadi catatan kritis.
Sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk memastikan lingkungan sekolah tetap bersih dan sehat, terlebih ketika menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik. Ketergantungan pada satu pihak tanpa solusi alternatif saat terjadi kendala dinilai mencerminkan lemahnya antisipasi dan respons cepat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah konkret untuk segera membersihkan tumpukan sampah tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kewenangan dan solusi penanganan sampah di lingkungan sekolah.
Tim Redaksi


