Bengkalis, Kabarmonitor.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Bantan Sari Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar kegiatan sosialisasi serta penyuluhan hukum. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis (LBH-KNJB). Berlangsung di Pendopo Desa Bantan Sari, Kamis 20 November 2025
Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan hukum yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun materi yang dibahas meliputi tindak pidana ringan, sengketa tanah yang sering terjadi antar warga, persoalan utang piutang, masalah perceraian, hingga berbagai permasalahan lain yang memerlukan pemahaman hukum yang baik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dua narasumber dari LBH-KNJB, yakni Jon Hendri, SH., MH. dan Safroni, SH., MH., memberikan penjelasan secara rinci mengenai langkah-langkah penyelesaian perkara, hak-hak masyarakat, serta prosedur hukum yang benar. Keduanya juga membuka sesi tanya jawab, sehingga masyarakat dapat langsung berkonsultasi terkait permasalahan yang mereka hadapi.
Pj Kades Bantan Sari, Gunondo, didampingi Sekdes Hendro Mulyono, hadir sekaligus membuka kegiatan, mengapresiasi terlaksananya penyuluhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam persoalan yang sebenarnya dapat dihindari apabila mengetahui aturan yang berlaku.
“Penyuluhan ini merupakan upaya kami untuk memberi bekal pengetahuan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam bertindak, memahami hak serta kewajibannya, serta mampu menyelesaikan persoalan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Gunondo.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa (PEMDES) Bantan Sari akan terus mendukung kegiatan serupa di masa mendatang sebagai bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Sosialisasi berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh masyarakat. Turut hadir Ketua BPD berserta anggota, seluruh perangkat dan staf desa, lembaga desa dan warga setempat yang memenuhi pendopo desa untuk mengikuti kegiatan hingga selesai.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Bantan Sari semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara damai, bijaksana, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kabiro Bengkalis Riduwan
