Bengkalis, Kabarmonitor.com- Pemerintah Desa (PEMDES) Selatbaru mengikuti MTQ Ke-xxx tingkat kecamatan Bantan yang di selenggarakan pemerintah kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis yang berlokasi di halaman kantor camat Bantan
Acara MTQ ke-XXX tingkat kecamatan Bantan resmi di buka pada Senin malam 27 Oktober 2025 yang di resmikan secara langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni,Sos .MMP di dampingi wakil bupati Drs.H.Bagus Santoso , camat Bantan Rafli Kurniawan ,Kapolsek Bantan ,Dandim 01 Bengkalis ,ketua LPTQ Bantan , ketua LPTQ kabupaten Bengkalis dan jajaran prokompimda Bengkalis.
Di acara pembukaan MTQ ke-XXX tingkat kecamatan di hadiri pemerintah desa dan peserta kafilah se kecamatan Bantan dan ikut serta lapisan masyarakat yang antusias memadati lapangan MTQ , salah satu nya pemdes selatbaru yang ikut andil di acara MTQ tersebut.
Kades selatbaru Nendang Rahayu mengatakan tahun ini menurunkan urusan Kafilah desa selatbaru, jumlah 40 orang, oficial 6 orang, cabang yang di ikuti, Tartil,tilawah anak-anak, tilawah remaja, tilawah dewasa, tilawah murottal qiroat remaja, tilawah qiroat dewasa, qiroat mujawad dewasa, fahmilqur,an, syarhil Qur',an, kaligrafi, naskah mushab, dekorasi kotemporer, kaligrafi digital, tahfidz, 1juz , 5 juz, 10,juz, dan hafal dz hadis 100 bersanad, ktiq,"ungkap nya
Kades Nendang Rahayu juga berharap semoga tahun ini peserta dari utusan desa selatbaru bisa bertahan menjadi juara umum kembali seperti tahun lalu , serta semoga bisa menjadi peserta di tingkat kabupaten ,provinsi hingga tingkat nasional ,"harap Nendang
Lanjut kades selatbaru Nendang Rahayu sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten yang bisa terlaksananya acara MTQ tingkat kecamatan ini yang dapat mengembangkan bakat membaca Al'quran bagi anak -anak pemuda pemudi kami , bukan sekedar membaca atau berlomba akan tetapi bisa merubah akhlak hidup yang lebih baik , semoga kedepan lebih banyak lagi anak anak kita yang bakal hobi membaca Al'quran dari momentum MTQ ini ,"ujarnya
Kabiro Bengkalis Riduwan
