Kejari Tanjung Perak Melakukan Penggeledahan Kantor PT. PELINDO SUB REG 3 Surabaya Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tahun 2023-2024

Surabaya, Kabarmonitor.com- Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada  Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT. Pelindo Regional 3 surabaya berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025. 


Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo  Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Milyar


Adapun anggota yang melaksanakan kegiatan penggeledahan tersebut terdiri dari :

• 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik

• ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim 

• ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI


Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024


Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut.


Saya dan jajaran penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak siap menjaga amanah bapak jaksa Agung yang menyatakan bahwa " Tidak ada kata mundur menghabis para koruptor.

Dr Ricky Setiawan SH, MH .

Redaksi Hardedi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak