Tapung, Kabarmonitor.com- Kasus kematian Antoni Tampubolon (41 tahun), yang ditemukan meregang nyawa di parit Jalan Lintas Desa Indrapuri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, pada 8 September 2025 lalu, memasuki babak baru.
Rencananya, Jenazah Antoni akan diautopsi pada Rabu, 15 Oktober 2025, besok, di lokasi pemakamannya di Desa Pantai Cermin, Tapung.
Keluarga korban berharap, proses Autopsi itu nantinya akan menjawab penyebab kematian. Dimana sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Resor Kampar menyatakan bahwa Antoni tewas akibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Tunggal. Namun, pihak keluarga tak terima karena menemukan sejumlah keanehan.
"Saya istri korban sangat kehilangan. Almarhum suami saya ini sangat perduli dengan keluarga. Hati kami terluka dan semakin miris saat melihat mayat suami saya dimasukkan ke dalam peti jenazah, terlihat lidahnya menjulur keluar dan matanya melotot. Tidak layak sebagai korban lakalantas," ucap Istri Korban, Nursanti Lubis, Selasa, 14 Oktober 2025.
Diceritakan, melihat sejumlah keanehan itu, pihak Keluarga Besar Tampubolon dan Keluarga Marga Lubis, curiga dan mulai mencari kebenaran.
Salah satunya, mereka menyurati Kapolda Riau memohon agar dilakukan Autopsi, karena ditemukan banyak kejanggalan dari kematian korban. Dimana sebelumnya, Polsek Tapung langsung membuat kesimpulan bahwa korban meninggal dunia akibat Laka Tunggal.
Pasalnya, cerita Nursanti, saat ditemukan, pada tubuh suaminya tidak ada luka-luka sebagaimana lazimnya korban Lakalantas. Saat itu terlihat, pada kaki dan lengannya tidak ada luka sama sekali. Bahkan, pada motor suaminya tak mengalami kerusakan sama sekali.
Selain itu, di belakang Telinga kiri terdapat luka benjolan dan telinganya mengucurkan banyak darah. Sedangkan di bagian leher, terdapat bekas semacam luka cekikan dan pada dada kiri juga ditemukan luka-luka. Hal tersebut, termuat dalam hasil visum dari Puskesmas Tapung.
Diceritakannya, sebelum ditemukan tewas, pada malam hari kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah mengendarai sepeda motor bersama 3 (tiga) orang tetangganya untuk berkaraoke di kawasan bernama Flamboyan.
"Besoknya, (korban) ditemukan telungkup di parit. Kemungkinan tempat pembuangan mayat," kata Nursanti.
Penanganan Polsek Tapung Dipertanyakan
Atas kecurigaan itu, lanjutnya, pihak keluarga berulangkali mendatangi Polsek Tapung dan membawa beberapa orang saksi. "Namun tak ada kejelasan," katanya.
Merasa kecewa, akhirnya pihak keluarga menyurati Kapolda Riau agar dilakukan Autopsi dengan harapan dan doa semoga kematian korban bisa terjawab, dengan memberikan ruang kepada Polda Riau bekerja secara profesional.
Pihak keluarga merasa kecewa dengan penanganan awal Polsek Tapung karena diduga kuat tidak melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) Kepolisian diawal jika menemukan mayat. Bahkan, Polsek Tapung tampak terburu-buru menyimpulkan kematian Antoni sebagai Laka Tunggal tanpa melalui olah TKP.
Keluarga besar Tampubolon dan Marga Lubis berkeyakinan bahwa, Kepolisian akan mampu mengungkap kasus ini dan semoga tahapan Autopsi dapat berjalan dengan lancar besok.
"Saya dan keluarga hanya mampu meminta kekuatan kepada Tuhan agar kami sanggup menerima musibah ini dan semoga terjawab apa penyebab kematian suami saya, apabila sudah di Autopsi yang kami tunggu selama satu bulan lebih sejak kematiannya," harapnya.
Kabiro Kampar AGUS