INHU, Kabarmonitor.com- Bersama Masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten indragiri hulu (Inhu) sepakat menolak aktivitas angkutan over dimension over loading (ODOL) Batubara di Inhu.
Ikrar penolakan mobilisasi Batubara dari lokasi eksplorasi di kecamatan Peranap Inhu menuju lokasi Stokpile di Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) disampaikan Ketua umum DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz disela deklarasi pernyataan sikap terhadap armada ODOL Batubara dilarang melintas disepanjang jalan lintas Kecamatan Peranap - Kecamatan Kualacenaku.
Deklarasi penolakan angkutan Batubara merujuk pada hasil RDP Lintas Komisi DPRD Inhu bersama Forkopimda Pemkab Inhu, Stakeholder terkait Pemprov Riau awal bulan Agustus kemaren tentang dampak armada ODOL Batubara dan nihilnya izin melintas angkutan ODOL Batubara dijalan negara.
Tiga poin deklarasi LAMR Inhu kepada armada Batubara dibacakan langsung ketua DPH LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz disimpang jalan Elak Batugajah Airmolek, Rabu (24/9/25) diantaranya menolak armada Batubara yang sedang muatan maupun kosong dipersilahkan keluar dari Inhu karena tidak sesuai dengan hasil RDP dan bertentangan dengan UU Lalin hingga UU Minerba. "Jika dilanggar, akan kami perkarakan secara hukum," Ali Fahmi, tegas.
Menurut Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, LAMR Inhu 'turun gunung' membela anak kemanakan 'dibumi Melayu' setelah menerima aduan dari Masyarakat tentang nasib anak kemanakannya terzolimi akibat dampak armada ODOL Batubara disepanjang jalan lintas Peranap - Kualacenaku sekitar 107 kilometer. "Untuk membela anak kemanakan, apapun itu akan saya lakukan, kami siap dengan konsekuensinya," ucap Ali Fahmi sambil menahan tabgis karena sedih dan iba.
Semangat melawan kezoliman dari LAMR Inhu, Ali Fahmi tidak luput menghimbau kepada Masyarakat selama aksi penghentian armada ODOL Batubara tetap menjaga ketertiban umum serta tidak anarkis. Saya himbau jangan anarkis, dan saya juga berharap kezoliman ini tidak berlarut-larut," Ali Fahmi berpesan.
Selama deklarasi puluhan Polisi tampak aktif melakukan pengawasan giat LAMR Inhu bersama ratusan masyarakat sehingga kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Pantauan, sejak pagi hari hingga sore tidak satupun armada Batubara yang melintas. Namun demikian, Masyarakat yang tergabung dalam ormas forum penyelamat aset negara (FPAN) tetap nekat mengawasi angkutan Batubara.
Dikesempatan serupa, anggota DPRD Inhu Ustad Moh Syafaat mengatakan ikut prihatin melihat nasib ribuan jiwa Masyarakat yang terdampak armada ODOL Batubara disepanjang lintasan jalan Peranap - Kualacenaku. "Yang dilanggar perusahaan itu undang-undang, bukan peraturan pemerintah, bukan Pergub dan bukan Perbup. Makanya Masyarakat menuntut sesuai udang-undang," spirit politisi PKS ini kepada Masyarakat.
Selain masyarakat dari berbagai kecamatan di Inhu dan pengurus inti LAMR Inhu, ada mantan anggota DPRD Inhu Hatta Munir, pengurus FPAN hingga Camat Pasir Penyu dan Kapolsek. "Biasanya sedikitnya sekitar 500 unit armada Batubara dengan tonase 45 ton lalu-lalang tiap hari disini, dan aramda Batubara pemicu utama rusaknnya jalan, berdebu hingga menyebabkan kemacetan dan Lakalantas," Hatta Munir mengurai. (Rwp)
Redaksi Hardedi