Yayasan Bustanul Ulum dan penanggung jawab pengelola BOS wajib dipriksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran BOS dari tahun 2024 sampai Januari 2025

Pekanbaru, Kabarmonitor.com-  terbongkarnya ada perjanjian antara kepala sekolah lama yayasan Bustamul Ulul (Yeni) Pekanbaru dengan ketua yayasan terkait perjanjian ganti rugi penyalahgunaan anggaran BOS maka pihak Kejati atau pihak wewenang wajib memanggil kedua belah pihak dan Kabid SD sebagai Pembina dalam urusan surat perjanjian tersebut untuk diminta keterangan yang lebih transparan. 


Surat perjanjian yang dibuat sebelumnya di setujui oleh PLT Kabid Dinas pendidikan kota Pekanbaru. Sehingga perjanjian ini diduga sengaja ditutupi untuk diketahui oleh pihak yang berwenang. Dan dugaan sementara kepala Dinas Pendidikan selaku pucuk pimpinan pendidikan juga tidak mengetahui hal surat perjanjian tersebut.


Dari permasalahan ini awak media melakukan konfirmasi kepada Sardius selaku PLT Kabid SD Dinas Pendidikan. Karena disurat perjanjian tersebut ada tanda tangan Sardius yang diduga mesyahkan surat perjanjian.


Dari informasi yang didapat Sardius mengakui kesepakatan dan perjanjian yang dibuat hanya merupakan pembinaan dirinya bagi kedua belah pihak namun untuk selanjutnya Sardius akan menjumpai awak media dengan Weni selaku mantan kepala sekolah yayasan Bustanul Ulum serta ketua yayasan Bustamul Ululm.


Selasa tanggal 27 Mei 2025 Sardius mengajak pertemuan dengan weni Serta Yunan selaku ketua yayasan Bustamul Ulum bersama awak media, namun sayang Yunan yang sudah di telp berulang kali oleh Sardius tidak mengangkat hpnya tanpa ada keterangan. Diduga Yunan tidak mau persoalan perjanjian penyalahgunaan anggaran BOS yang dibuat tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk wartawan. Dari sini timbul pertanyaan awak media ada apa sebenarnya. Kenapa tidak ada keterbukaan terhadap publik.


Awak media sekali lagi akan melakukan konsultasi dengan pihak Kejati dengan surat perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang ditanda tangani oleh Sardius sebagai Kabid SD Dinas Pendidikan kota Pekanbaru. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan secara baik dan adil dan dapat transparan kepada publik.


Editor Tim 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak