Rengat, Kabarmonitor.com - Acara reses Anggota Dewan DPRD Provinsi Riau manaharanapitupulu SH. MH. Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA ) Pemprov Riau 2025 dan penyerapan aspirasi masyarakat Desa sungai dawu,bertempat di Desa Sungai dawu kecamatan rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu
Di acara reses selain sosialisasi Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) Pemprov Riau Tahun 2025 ada juga beberapa usulan seperti pembangunan drainase permohonan PDAM ada juga sumbangan untuk masjid dan informasi percepatan tentang jalan tol Jambi rengat dan Pekanbaru.
Usulan program tersebut yang di sampaikan olah beberapa tokoh masyarakat dan juga kepala desa sungai duwu terhadap Anggota Dewan DPRD Provinsi Riau manaharanapitupulu SH.MH.
Saat acara reses Anggota DPRD Provinsi Riau Manaharanapitupulu Menjelaskan beberapa poin Rencana Peraturan Daerah (RAMPERDA) Pemprov Riau tahun 2025 terhadap masyarakat dan pemerintah desa sungai duwu , Dan Manaharanapitupulu menerima usulan aspirasi masyarakat dan pemerintah desa.
Dalam kesempatan itu juga kades Sungai dawu berharap apa yang di usulkan oleh tokoh masyarakat dan pemerintah desa agar dapat di serap dan di dengar olah wakil rakyat khusus nya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau manaharanapitupulu SH.MH Semoga kedapan dapat terelasasikan sesuai harapan kami ," harap nya
Rilis: Muhammad Iqbal Fikri, Sos