Dana Umat Diduga Disunat, Kasus Baznas Pekanbaru Mandek? Publik Tantang Kepala Kejati Riau Bertindak Tegas!

Dugaan Korupsi Menggurita, Ketua Baznas Belum Dipanggil, Umat Menunggu Keadilan

Pekanbaru, Kabarmonitor.com- Penanganan dugaan penyimpangan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru kini berada di bawah sorotan tajam publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau tidak boleh berjalan lambat, setengah hati, apalagi terkesan membiarkan perkara ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

‎Dugaan korupsi yang menyeret pengelolaan dana umat tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menyangkut moral, amanah, dan marwah umat Islam. Dana zakat yang seharusnya menjadi penopang kaum dhuafa justru diduga diselewengkan untuk kepentingan tertentu.

‎Aktivis antikorupsi dan tokoh masyarakat menilai, berbagai indikasi yang telah terungkap, mulai dari dugaan mark up, salah sasaran bantuan, hingga penggunaan anggaran yang tidak transparan, seharusnya sudah cukup menjadi dasar bagi Kejati Riau untuk bertindak lebih progresif.

‎“Ini bukan perkara kecil. Ini soal dana umat. Kalau sudah masuk penyelidikan dan saksi-saksi diperiksa, jangan lagi ada alasan untuk memperlambat proses. Hukum harus berjalan,” tegas salah satu aktivis di Pekanbaru.

‎Sorotan publik kini mengarah langsung kepada Kepala Kejati Riau, Sutikno, S.H., M.H., untuk mengambil alih kendali penuh atas penanganan perkara ini. Masyarakat meminta Sutikno tidak hanya mengawasi dari balik meja, tetapi turun tangan langsung memastikan tidak ada permainan, kompromi, atau upaya melemahkan proses hukum.

‎Menurut pengamat hukum, lemahnya penanganan kasus yang menyangkut dana publik berpotensi menciptakan preseden buruk. Jika dugaan korupsi di lembaga zakat dibiarkan mengambang tanpa kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan lembaga keagamaan akan runtuh.

‎“Kalau perkara ini tidak dituntaskan secara tegas, dampaknya luas. Bukan hanya Baznas Pekanbaru, tapi citra pengelolaan zakat nasional ikut tercoreng,” ujar seorang akademisi hukum.

‎Masyarakat juga menyoroti pola penanganan yang selama ini dinilai kerap berhenti di level bawah. Mereka menegaskan, Kejati Riau harus berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis, bukan hanya memeriksa pelaksana teknis.

‎Desakan agar pimpinan Baznas segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban secara terbuka pun semakin menguat. Publik menilai, tanpa pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan, penyelidikan akan kehilangan substansi dan berpotensi menjadi formalitas semata.

‎“Kalau yang diperiksa hanya staf, itu bukan penegakan hukum, itu pencitraan. Yang bertanggung jawab adalah pengambil kebijakan,” kata seorang tokoh masyarakat.

‎Kasus dugaan korupsi Baznas Pekanbaru kini dipandang sebagai ujian integritas bagi Kejati Riau. Publik menunggu apakah lembaga penegak hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat dan umat, atau justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan.

‎Masyarakat menegaskan, perkara ini harus diselesaikan secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperkuat persepsi bahwa dana umat masih menjadi ladang empuk bagi oknum tidak bertanggung jawab.

‎“Ini momentum bagi Kepala Kejati Riau untuk membuktikan keberpihakan pada keadilan. Jangan biarkan kasus ini menguap. Umat menunggu ketegasan,” pungkas seorang aktivis.

Tim Redaksi Kabarmonitor.com 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak