Lubuk Batu Jaya, kabarmonitor.com - "TOLONG DIBANTU WARGA KAMI PAK, INI SUDAH SANGAT MERESAHKAN."Demikian kutipan ungkapan surat elektronik atau pesan WhatsApp yang diterima media.
Penyampaian masyarakat Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indra Giri Hulu adalah bentuk keresahan akibat banyaknya kasus pungutan liar dan Pemerasan oleh oknum Polisi Polsek Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau.
Pemerasan yang meresahkan masyarakat ini sebut sumber yang enggan namanya disebut menjelaskan, kasus pemerasan terjadi sejak satu bulan ini.
Ada beberapa Kasus bentuk pemerasan yang dilakukan, mulai dari kasus pembakaran lahan, kasus judi domino, sampai kasus pemerasan terhadap pelaku narkoba.
Untuk nominal jumlah pemerasan berbeda-beda, tergantung kasusnya, jelas sumber.
Untuk kasus pembakaran sampah lingkungan, pelaku diminta uang sebesar Rp.30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah). Selanjutnya, untuk kasus judi domino, para pelaku diminta uang sebesar 15.000.000 (Lima belas juta rupiah), kemudian ada 2 anak dibawah umur yang kedapatan memakai narkoba, para pelaku harus membayar uang sebesar Rp.140.000.000 ( seratus empat puluh juta rupiah). Uang tersebut katanya uang untuk asesmen.
Sementara itu, masyarakat lain yang juga tidak ingin identitas dirinya dipublikasikan sangat menyayangkan ulah dari oknum Polisi tersebut. Untuk itu kasus yang merusak institusi Kepolisian ini sudah layak menjadi perhatian serius dan kalau terbukti, harus ditindak tegas, bila perlu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, alias dipecat.
Untuk itu Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum., dan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, untuk memeriksa anggota Polri yang disebut-sebut telah meresahkan masyarakat.
Berikut penyampaian sumber media ini lewat pesan WhatsApp, Rabu 13/08-2025.
SELAMAT MALAM PAK, SAYA MAU INFOKAN TERKAIT KELAKUAN POLSEK LUBUK BATU JAYA PAK DALAM TIGA MINGGU INI, KAPOLSEK LUBUK BATU JAYA MEMERAS MASYARAKAT KAMI :
1. GARA-GARA BAKAR SAMPAH, DI KAPLING DI PERAS DUIT 30 JUTA KORBAN ATAS NAMA PAK BEJO ALAMAT SIMPANG SP4 DAN SP3 ( BELAKANG PANGKLAN GAS)
2. PENGGUNA SABU ANAK DI BAWAH UMUR HAIKAL ( ALAMAT PANCA SP5 DEKAT RAM MANIK ANAK ALM PAK BEJO), DAN NANDA ( ALAMAT PAKU 2 ) DI PERAS 140 JUTA DENGAN ALASAN UNTUK BAYAR ASSESMEN, PADAHAL DI TANGGUNG NEGARA
3. MAIN DOMINO DI DESA LUBUK BATU TINGGAL DIPERAS 15 JUTA.
TOLONG DIBANTU WARGA KAMI PAK, INI SUDAH SANGAT MERESAHKAN.
DAN TOLONG DI RAHASIAKAN LAPORAN SAYA INI YA PAK.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media menyambangi Mapolsek Lubuk Batu Jaya, Rabu,13/08-2025. Kedatangan Tim awak media diterima langsung oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda, Daniel Okto S SE.
Kepada awak media, Kapolsek yang baru menjabat sekitar 2 bulan ini membenarkan adanya Kasus penyalahgunaan oleh warga. Mengenai uang 140 juta dimaksud, Kapolsek yang baru menjabat sekitar 2 bulan ini berdalih, bahwa uang tersebut untuk asesmen.
" Mereka itu direhab bukan di RSJ, jadi bayar, ucapnya berdalih."
Ditempat terpisah, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba, (GRANAT) Provinsi Riau, DR. Freddy Simanjuntak, S.H, M.H kepada wartawan mengatakan, bahwa untuk asesmen, tidak ada dikenakan biaya. Hal itu katanya, untuk biaya adalah menjadi tanggungan Negara.
( Tim)