Sabak Auh, Kabarmonitor.com- Senin, 7 April 2025 sekira pukul 18.00 Wib Kapolsek Sabak Auh IPDA JUMARDINSYAH, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Rejo Sari RT. 001/RW.004 Dusun Mekar Indah Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kab. Siak.,
Kronologi nya Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Sabak Auh IPDA JUMARDINSYAH, S.H Memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA RICKY HIDAYAT Beserta Anggota untuk untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari Senin tanggal 7 April 2025 sekira pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sabak Auh yang di Pimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA RICKY HIDAYAT melaksanakan Penyelidikan terkait informasi tersebut dan melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan mengendarai Sepeda Motor merek Honda Jenis Supra X dengan Nopol BM 5119 SA, " katanya,"
Kemudian Personil Polsek Sabak Auh mencoba untuk memberhentikan Pengendara Sepeda Motor tersebut namun Pengendara tersebut mencoba melarikan diri dan berupaya menabrakkan Sepeda motor yang di Kendarai, Lalu Pengendara Sepeda Motor merek Honda Jenis Supra X dengan Nopol BM 5119 SA tersebut keluar jalur dan melompat serta Berusaha melarikan diri," imbuh nya,"
Kemudian Seorang laki-laki tersebut ditangkap dan diamankan. Setelah di introgasi dia mengaku berinisial SUWANTO atau alias DOCIK dan setelah dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Perangkat Desa Sungai Tengah Bapak SUTRISNO serta Masyarakat Setempat, ditemukan di dalam saku belakang sebelah Kiri celana 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan timah rokok warna merah, "jelasnya "
setelah dilakukan interogasi terhadap Sdra. S Als. DOCIK. Bahwa benar diduga Narkotika jenis shabu tersebut hendak dijual yang di dapatkan dari Sdra. ER (DPO), dan Kemudian Sdra. S Als. DOCIK yang diduga pelaku. Di Amankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh guna Penyelidikan lebih lanjut. tutupnya,"wartawan..i.batubara